Berita Umum Humas Metrologi 20 November 2020
Salah seorang petugas dari BSML Regional I Medan Sedang Memverifikasi Anak Timbangan Milik UPTD Metrologi Legal Kota Padang
Pelayanan Metrologi Legal yaitu Kegiatan pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang dilaksanakan guna menjamin kebenaran pengukuran dari alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Untuk menjamin kebenaran dan ketertelusuran standar ukuran yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang, maka Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Padang setiap tahunnya melakukan kegiatan verifikasi terhadap standar ukurnya. Verifikasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penera/ pranata laboratorium untuk memastikan standar ukuran mampu tertelusur secara kemetrologian dan memenuhi syarat teknis. Kegiatan verifikasi standar ukuran meliputi pemeriksaan, pengujian, dan penandaan verifikasi.
UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Padang melaksanakan verifikasi terhadap Anak Timbangan Kelas M2 1 kg, 2 kg, 5 kg, 10 kg dan 20 kg sebanyak 6 unit, Anak Timbangan Kelas M1 1 g – 2 kg sebanyak 14 unit, Anak Timbangan Kelas M2 1 mg – 2 kg sebanyak 26 unit, Standar Anak Timbangan Kelas M1 Kuningan sebanyak 8 unit, Bidur sebanyak 300 unit, Timbangan Elektronik kapasitas 30 kg, Neraca A, Neraca B dan Neraca C masing-masing sebanyak 1 unit untuk standar ukuran di Laboratorium Massa. Sedangkan untuk di Laboratorium Arus, Volume dan Panjang dilaksanakan verifikasi terhadap Bejana Ukur kapasitas 5 Liter, 10 Liter, 20 Liter, 50 Liter, 100 Liter, 200 Liter dan 1000 Liter sebanyak 9 unit. Kegiatan Verifikasi ini berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 16 November 2020 sampai dengan 20 November 2020 dengan mendatangkan petugas verifikasi dari Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Medan.
Hari Pertama pelaksanaan kegiatan ini, telah dilaksanakan verifikasi Bejana Ukur kapasitas 20 Liter sebanyak 2 unit, Bejana Ukur kapasitas 10 Liter dan kapasitas 5 Liter sebanyak 1 unit. Sedngkan untuk standar ukuran Massa telah dilaksanakan verifikasi terhadap Neraca A, B dan C masing-masing sebanyak 1 unit.