Berita Umum Humas Metrologi 26 Maret 2025
Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Padang melaksanakan pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU sepanjang jalur mudik di Kota Padang, yang mencakup By Pass, Padang–Solok, dan Padang–Painan. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu kedua dan ketiga di Bulan Ramadhan oleh Tim Pengawas Kemetrologian Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Padang dalam rangka pengawasan terhadap PUBBM Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian takaran yang BBM yang dikeluarkan dari Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak di SPBU dalam memberikan rasa aman bagi konsumen” seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Drs. Syahendri Barkah. (Sumber: https://www.kabarsumbar.com/berita/disdag-padang-awasi-spbu-di-jalur-mudik-2025/)
Beliau juga menyampaikan tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kepatuhan para operator SPBU terhadap peraturan perundang-undangan dan melindungi konsumen dari kecurangan.
Selanjutnya Kepala Bidang Kemetrologian, Yeni Rizal, SE., M.I.Kom juga menyampaikan, bahwa pengawasan meliputi pemeriksaan tanda tera dan pengujian takaran dispenser PUBBM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua SPBU di jalur mudik Kota Padang memenuhi standar dengan tanda tera sah dan takaran sesuai Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).